Rabu, 17 Januari 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6742
(Foto: Andri Widiyanto)
Kehadiran bus sekolah berkebutuhan khusus yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak hanya disambut antusias oleh para siswa, melainkan juga para orang tua siswa.
Seperti dirasakan Karsinah (48), salah satu orang tua siswa berkebutuhan khusus, Yahra Zahzabila (10). Dirinya merasa senang karena dengan hadirnya bus sekolah berkebutuhan khusus, ia tak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi mengantarkan sang anak ke sekolah.
"Saya tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi saat mengantar anak bersekolah di SLB YPAC di Kebayoran Baru, karena Pemprov DKI menyediakan armada bus sekolah berkebutuhan khusus gratis,” ujar Karsinah, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/1).
Ia mengaku, sebelumnya kerap kesulitan saat mengantarkan anaknya, Yahra Zalzabillah dari kediaman di bilangan Cakung menuju sekolah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Perjalanan dari rumah menuju sekolah memakan waktu sekitar 1,5 jam. Yahra sering telat masuk sekolah karena jarak tempuh yang jauh," katanya.
Karsinah mengaku bersyukur sejak bus berkebutuhan khusus beroperasi awal Januari lalu, dirinya tak lagi khawatir terlambat mengantarkan putrinya menuju sekolah.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang sudah memikirkan kebutuhan sarana transportasi khususnya bagi kami yang memiliki anak penyandang disabilitas,” tuturnya.
Pendapat senada disampaikan Santi (40), orang tua siwa disabilitas bernama Hany Putri yang tinggal di bilangan Kedoya, Jakarta Barat.
“Sejak beroperasi awal Januari 2024, saya tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi dan lebih mudah saat mengantarkan anak bersekolah dari kediaman di Kedoya menuju sekolah YPAC Kebayoran Baru. Apalagi lokasi pemberhentian bus persis di depan jalan masuk menuju rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengrapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah memberikan akomodasi layak kepada anak penyandang disabilitas.
Menurutnya, penyediaan akomodasi bus sekolah berkebutuhan khusus membuktikan bahwa Pemprov DKI memiliki visi yang sama dengan pemerintah pusat.
"Penyediaan armada bus sekolah disabilitas merupakan implementasi dari UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas. Orang tua dari anak disabilitas tidak khawatir lagi saat hendak mengantarkan anak bersekolah,” tandasnya.
Angkie berharap, Pemprov DKI dapat menjadi percontohan untuk beberapa provinsi lainnya karena telah menyediakan akomodasi yang sangat membantu sehingga anak berkebutuhan khusus dapat bersekolah sebagaimana mestinya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono secara resmi meluncurkan pengoperasian lima unit armada bus berkebutuhan khusus di halaman Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Menurut Heru, kehadiran lima armada bus sekolah tersebut untuk membantu mengakomodasi pelajar berkubutuhan khusus.