Satpel KPKP Tanjung Priok Intensifkan Pengawasan Hewan Unggas

Selasa, 16 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 6615

Sudin KPKP Jakut Intensifkan Penertiban Hewan Unggas

(Foto: Anita Karyati)

Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terus melakukan pengawasan pemeliharaan hewan unggas di lingkungan permukiman.

Se suai aturan sudah tidak diperbolehkan

Kepala Satpel KPKP Kecamatan Tanjung Priok, Milya Purnamasari mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di lingkungan permukiman Jalan Swadaya, RT 08/06, Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (16/1).

"Kami menerima laporan adanya pemeliharaan unggas di lingkungan permukiman yang memang sesuai aturan sudah tidak diperbolehkan," ujarnya, Selasa (16/1).

Milya menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan didapati ada rumah kosong yang dimanfaatkan untuk memelihara Ayam sebanyak 35 ekor, Itik atau Bebek 20 ekor, dan Burung Dara 60 ekor.

"Sudah kami berikan peringatan kepada pemiliknya. Kita lakukan pendekatan secara persuasif agar bisa dijual dan tidak melanjutkan memelihara di lingkungan permukiman," terangnya.

Menurutnya, apabila dalam waktu satu minggu masih terdapat laporan dan hewan tersebut belum dipindahkan maka akan ada penertiban lanjutan.

"Saya berharap masyarakat taat aturan untuk kenyamanan dan kesehatan bersama," ungkapnya.

Lurah Kebon Bawang, Nursetiyono, menyambut baik adanya pengawasan hewan unggas di lingkungan permukiman. Pasalnya, kegiatan ini juga mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.

"Sesuai aturan itu ada larangan memelihara hewan unggas di lingkungan permukiman karena dapat memicu menjangkitnya virus flu burung," bebernya

Sementara itu, Ketua RT 08/06, Kelurahan Kebon Bawang, Rahman menuturkan, rumah atau lahan kosong itu sudah puluhan tahun ditinggalkan oleh penghuninya.

"Ada enam warga yang memanfaatkan lahat itu untuk memelihara unggas. Saya berharap dengan adanya pengawasan hari ini warga patuh dengan aturan yang sudah dibuat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas KPKP Adakan Pelatihan Pemanfaatan Limbah Usaha Peternakan

Dinas KPKP Adakan Pelatihan Pemanfaatan Limbah Usaha Peternakan

Kamis, 13 Juni 2019 1947

Kadis KPKP Ajak Pegiat Urban Farming Manfaatkan Teknologi

Pegiat Urban Farming Diajak Manfaatkan Teknologi

Senin, 28 November 2022 1805

Sudin KPKP Jaksel Lakukan Biosekuriti di Pasar Burung Barito

Sudin KPKP Lakukan Biosekuriti Pasar Burung Barito

Jumat, 31 Januari 2020 2897

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468526

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307265

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285073

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283970

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282645

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks