Rabu, 10 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 6413
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara bersama Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (UPT-P2BPT) Dinas KPKP DKI berhasil melakukan penanganan hama ulat bulu di Perumahan Sacna Nusantara, Jalan Nusantara, RW 17, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP Kecamatan Tanjung Priok, Milya Purnamasari mengatakan, penanganan hama ulat bulu tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga.
"Kita lakukan penelusuran, ribuan ulat bulu ini diketahui berasal dari rumah tak berpenghuni
dengan luas sekitar 2.300 meter persegi. Rumah itu menjadi tempat berkembang biak," ujarnya, Rabu (10/1).Milya menjelaskan, hama ulat bulu tersebut berinang di setiap pohon hingga semak yang ada di rumah tersebut. Diprakirakan populasi hama itu mencapai 20-30 ekor per pohon dengan panjang rata-rata empat sampai enam sentimeter.
Menurutnya, dalam pembasmian hama ulat bulu tersebut dilakukan penyemprotan insektisida dengan mengerahkan tiga petugas.
"Seluruh area rumah kita semprot, termasuk di lingkungan sekitar karena ulat bulu mulai menyebar," terangnya.
Ia menambahkan, Sudin KPKP Jakarta Utara juga melakukan pengambilan sampel organisme pengganggu tanaman (OPT) ulat bulu untuk dibawa ke laboratorium.
"Kami imbau kepada warga untuk berhati-hati di saat musim hujan seperti ini karena banyak hama yang berinang. Jangan lupa juga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Sunter Agung, Eka Persilian Yeluma mengapresiasi respons cepat Sudin KPKP Jakarta Utara dalam melakukan penanganan hama ulat bulu di lingkungan permukiman warga.
"Saya sudah menghubungi pemilik aset itu, saya akan ajak kerja sama untuk dilakukan pembersihan dan pemangkasan. Kemudian kalau diperbolehkan kita dijadikan lokasi urban farming agar lahan dapat lebih bermanfaat untuk warga sekitar," tandasnya.