Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat bersama petugas Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) DKI Jakarta, berhasil mengatasi hama ulat bulu pada lahan parkir PT Duta Pertiwi di Jalan KH. Hasyim Ashari No.116, RT 01 RW 05, Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Selasa (11/1).
Kepala Satuan Pelaksanaan (Satpel) KPKP Kecamatan Gambir, Ahmad Unang Omara mengatakan, pembasmian hama ulat bulu ini menindaklanjuti permohonan warga yang disampaikan melalui CRM. Ulat bulu ini membuat resah warga sekitar karena banyak menyebar di jembatan penyeberangan orang (JPO).
"Ratusan ulat bulu ini berasal dari lahan parkir seluas 5.000 meter yang berdekatan dengan JPO. Menempelnya di JPO ini kemungkinan karena terbawa angin dan merayap ke jalan," ujar Unang.
Untuk mengatasi hama ini, lanjut Unang, petugas menyemprotkan cairan pestisida racun kontak (hamasid) di sekitar area parkir, terutama pada pohon-pohon yang ada di sekitar lokasi. Ulat bulu ini banyak menempel pada batang, daun dan dahan pohon.
"Panjang ulat bulu di pohon ini rata-rata sekitar empat hingga enam sentimeter. Kami kerahkan dua petugas untuk lakukan penyemprotan pestisida," pungkasnya.