Antisipasi Gas Oplosan, Tiga Agen Gas Elpiji Disidak

Jumat, 31 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3901

Antisipasi Gas Bermasalah,Pemprov DKI Sidak Agen Gas Serentak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Untuk gas elpiji 12 kilogram, tabung kosongnya itu seharusnya beratnya sekitar 15 kilogram

Mengantisipasi beredarnya gas elpiji oplosan seperti yang ditemukan di Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dua hari lalu, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga agen gas elpiji besar.

Ketiga agen gas elpiji yang terkena sidak masing-masing berlokasi di Jalan Pegangsaan Dua (Jakarta Utara), Jalan Rawasari Selatan (Jakarta Pusat) dan Jalan Haji Ten (Jakarta Timur).

Satu per satu tabung gas elpiji 12 kilogram ditimbang petugas. Kelaikan tabung gas meliputi fisik tabung hingga tekanan tidak luput dari pemeriksaan petugas. Dari hasil sidak, petugas menemukan beberapa tabung gas kosong yang beratnya mencurigakan dari semestinya.

“Untuk gas elpiji 12 kilogram, tabung kosongnya itu seharusnya beratnya sekitar 15 kilogram. Tapi tadi kita lihat ada yang sampai 16,22 kilogram, kita langsung cek nomor serinya untuk pengecekan lebih lanjut,” ujar Robinhot Sinaga, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Jumat (31/7).

Selain itu, menurut Robinhot, petugas juga menemukan puluhan tabung yang sudah habis masa pakainya. Tabung gas elpiji seharusnya setiap lima tahun sekali diperiksa, diperbaiki tekanannya dan dicat ulang.

"Tapi buktinya banyak tabung yang sudah delapan tahun belum diperbaiki. Kalau tidak dicek dan diperbaiki, ketebalan dan tekanan gasnya berkurang sehingga rawan meledak. Hasil ini nanti akan kita laporkan ke gubernur untuk bersurat ke PT Pertamina,” papar Robinhot.

Dikatakan Robinhot, berdarakan hasil sidak di tiga agen besar, pihaknya tidak menemukan gas elpiji yang dioplos air. Menurutnya, pelaku pengoplosan gas elpiji bisa dikenakan sanksi sesuai UU Nomor8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Tindak Tegas Agen Gas Elpiji Oplosan

Sudin Perindustrian akan Awasi Ketat Agen Elpiji

Kamis, 30 Juli 2015 2750

Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Pangkalan Penjual Gas Elpiji di Atas HET

Pangkalan Gas Elpiji di Jakpus Diawasi Ketat

Rabu, 10 Juni 2015 3025

Warga Jaksel Di Himbau Beli Gas 3kg di Pangkalan atau Agen Sesuai HET

46 Agen Gas Elpiji di Jaksel Diawasi Ketat

Selasa, 09 Juni 2015 3714

HET Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Harga Eceran Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Rabu, 22 April 2015 8669

 Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Melonjak

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak

Jumat, 13 Februari 2015 9250

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks