Jumat, 31 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 14691
(Foto: Reza Hapiz)
Untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahannya, Pemprov DKI Jakarta kembali melantik sebanyak 24 pejabat eselon III. Puluhan pejabat yang dilantik ini juga diberikan kesempatan untuk berkompetisi kembali di eselon II.
"Hari ini, Jumat tanggal 31 Juli tahun 2015, saya Sekretaris Daerah DKI atas nama Gubernur dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai pejabat administrator. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang dibebankan," kata Saefullah, Sekretaris Daerah DKI kepada 24 pejabat eselon III yang dilantik.
Proses pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatangan naskah sumpah jabatan dan penandatangan fakta integritas yang diwakili secara simbolis sejumlah kepala dinas dan kepala badan.
"Pejabat eselon III yang diambil sumpah hari ini juga diberikan kesempatan untuk berkompetisi kembali di eselon II. Jadi organisasi kita ini akan sangat dinamis untuk kepentingan masyarakat Jakarta yang perlu pelayanan cepat, pasti, murah dan baru," tutur Saefullah.
Saefullah melanjutkan, untuk menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat ini, Pemprov DKI telah menyebar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota sampai dengan provinsi.
"Di samping itu kita juga akan terus melakukan perampingan organisasi. Karena ada teori bahwa organiasai ramping itu kaya fungsi," jelas Saefullah.
Mantan walikota Jakarta Pusat ini menjelaskan, Pemprov DKI berencana untuk membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) beserta Badan Penanaman Modal apabila seluruh SKPD di DKI telah berkinerja baik.
"Untuk efisiensi, tidak ada lagi jabatan wakil lurah. Unit Pengelola Teknis (UPT) yang banyak akan dilakukan efisiensi dan tugasnya bisa ditarik ke bidang di dinas. Ini untuk tekan belanja pegawai supaya bisa menyentuh angka Rp 15 triliun," tandas Saefullah.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, 24 pejabat eselon III yang dilantik terdiri dari lima pejabat di BKD, dua pejabat di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), empat pejabat di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), enam pejabat di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), empat pejabat di Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda), satu pejabat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman , dan dua pejabat di BAZIS Provinsi.