Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 12073
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
mengajukan Wakil Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo ke DPRD DKI untuk menjadi Bupati Kepulauan Seribu. Hal ini menyusul dimutasinya Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margianto menjadi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta."Sekarang baru Plt Bupati Kepulauan Seribu. Ya sudah, dia wakilnya (Wakil Bupati) yang kami ajukan (jadi Bupati Kepulauan Seribu) ke DPRD," kata Basuki, di Balaikota DKI, Selasa (7/7).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika membenarkan jika nama Budi Utomo telah diajukan ke DPRD. Diharapkan dalam satu pekan ke depan surat rekomendasi sudah dikeluarkan oleh legislatif sehingga pelantikan Bupati bisa segera dilakukan.
Dia berharap pelantikan Bupati Kepulauan Seribu tidak terkendala halangan apapun. "Tinggal tunggu persetujuan dari DPRD saja," kata Agus.
Seperti diketahui pada Jumat (3/7) lalu, Basuki melantik 25 pejabat struktural di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Delapan di antaranya merupakan pejabat eselon II, setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro. Kemudian tujuh pejabat eselon III dan sepuluh pejabat eselon IV.
Tri Djoko menggantikan Agus Priyono Djenro sebagai Kepala Dinas Tata Air. Tri Djoko diketahui juga pernah menjadi Wakil Walikota Jakarta Selatan. Sementara Budi Utomo sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dan Kepala Biro Pendidikan Mental Spiritual (Dikmental) DKI.