Kamis, 07 Desember 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 7532
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menggelar layanan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di Cilandak Barat, Cilandak dari 5-7 Desember 2023.
Kasatpel KPKP Kecamatan Cilandak, Lina Herlina mengatakan, vaksinasi yang dihelat gratis ini diperuntukan bagi HPR peliharaan warga seperti kucing, anjing, kera dan musang.
"Vaksinasi rabies dilakukan dalam rangka mempertahankan Kota Jakarta sebagai kota bebas dari rabies," ujarnya, Kamis (7/12).
Lina menjelaskan, dalam vaksinasi kali ini, pihaknya berhasil menjangkau 91 ekor HPR yang terdiri dari 83 ekor kucing, tujuh ekor anjing dan satu ekor musang.
"Data 91 ekor HPR ini hasil vaksinasi selama tiga hari," katanya.
Ia menambahkan, HPR yang akan vaksinasi rabies harus memenuhi sejumlah syarat.
Di antaranya hewan dalam keadaan sehat dan tidak bunting atau menyusui, berusia lebih dari empat bulan serta pemilik harus ber-KTP DKI Jakarta."Dengan sudah tervaksinasi, saya berharap hewan dan pemiliknya tetap terlindungi dari segala jenis penyakit menular," tandasnya.