Senin, 27 November 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 6615
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Senin (27/11), melakukan vaksinasi terhadap 68 hewan penyebar rabies (HPR) peliharaan warga di wilayah RW 06 dan RW 07 Kelurahan Tugu Selatan, Koja.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, 68 HPR milik warga yang divaksin rabies ini terdiri dari 48 ekor anjing dan 20 kucing. Selain itu, pihaknya juga memberikan pengobatan kepada 15 ekor kucing yang kurang sehat.
"Kita berharap, ini bisa mengantisipasi munculnya kasus rabies di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara," tegasnya.
Ketua RW 07 Kelurahan Tugu Selatan, Suaib, mengapresiasi kegiatan dengan sistem jemput bola seperti ini. Diakui Suaib, kawasan permukiman di wilayahnya selain tergolong padat, juga banyak warga yang memelihara HPR.
"Tentunya kami tidak ingin kecolongan ada hewan peliharaan warga yang terpapar rabies
i," tandasnya.