Selasa, 28 November 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 6680
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara menggelar kegiatan vaksinasi hewan penyebar rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, mulai Selasa (28/11) hingga Kamis (30/11) mendatang.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies dengan sistem jemut bola ini menyasar enam RW yang ada di Kelurahan Kelapa Gading Timur.
"Kegiatan kita lakukan dengan sistem jemput bola dan pelaksanaan di kantor RW masing-masing," katanya.
Untuk hari pertama, Selasa (28/11), vaksinasi diadakan di kantor RW 09, Jalan Gading Elok Timur 8 dan di kantor RW 19 Jalan Kelapa Sawit Raya.
.
Selanjutnya, Rabu (29/11) besok, kegiatan diadakan di kantor RW 07, Jalan Polka Raya dan Kantor RW 11 Jalan Kelapa Cengkir Barat 14. Lalu, pada Kamis (30/11), kegiatan digelar di kantor RW 12, Jalan Gading Barat Elok III dan Kantor RW 18, Jalan Pelepah Indah 1.
Dijelaskan Unang, hewan peliharaan warga yang ingn divaksin syaratnya harus berusia mnimal empat bulan dan dalam kondisi sehat, tidak hamil dan tidak sedang menyusui.
"Kegiatan ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun,"tandasnya.