Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 4817
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara akan mengevaluasi kinerja jajarannya terkait pengoperasian truk sampah. Bahkan, jika hasil evaluasi ditemukan adanya pungutan liar (pungli), petugas akan diberikan tindakan tegas.
Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan petugas Sudin Kebersihan yang memungut bayaran atas pengangkutan sampah di luar aturan. Apalagi, pihaknya kerap mendapat laporan ada armada pengangkutan sampah yang melayani perusahaan dengan memungut bayaran.
"Memang kita melihat ada indikasi penyimpangan. Tapi, kan kita tidak bisa menindak tanpa bukti yang kuat. Makanya dalam waktu dekat akan kita lakukan evaluasi," tegasnya, Rabu (29/7).
Bila dalam evaluasi terbukti ada di antara jajarannya yang melakukan penyimpangan, Bondan mengaku, akan mengambil tindakan tegas. Bila oknum yang dimaksud adalah Pekerja Harian Lepas (PHL) pihaknya akan langsung melakukan pemecatan.
"Kita tidak akan pandang bulu. Kalau memang ada dari jajaran PNS kita yang bertanggung jawab, saya akan rekomendasikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur agar ditindak sesuai PP 53 tahun 2010," tandasnya.