Lakukan Pungli, 5 Jukir Jl Sabang Dipecat

Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 3598

5 Jukir Parkir Meter di Jalan Sabang Dipecat

(Foto: Ilustrasi)

Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memecat lima juru parkir (jukir) parkir meter di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Kelima jukir tersebut dipecat lantaran selama ini kerap bermain mata dan kedapatan mengambil pungutan liar (pungli) dari pemilik kendaraan di lokasi parkir meter.

Di Jalan Sabang sudah lima jukir kita pecat karena kecenderungan pungli saat malam

"Di Jalan Sabang sudah lima jukir kita pecat karena kecenderungan pungli saat malam," kata Sunardi Sinaga, Kepala UPT Perpakiran DKI, Selasa (26/5).

Dikatakan Sunardi, sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan, pihaknya telah mengumpulkan catatan dan penilaian terhadap para jukir yang tak punya integritas dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Evaluasi kinerja para juru parkir meter tersebut dilakukan setiap tiga bulan. "‎Kita sudah nasehati dan punya datanya, makanya mereka kita pecat dan tidak usah dipakai lagi," katanya.

Dikatakan Sunardi, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penilaian terhadap jukir parkir meter di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Kita sudah punya catatan si A, si B, si Z yang suka terima duit pungutan," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menerapkan sistem pengelolaan parkir dengan konsep baru di parkir meter. Di mana, para jukir akan dibekali alat untuk menscan nomor polisi kendaraan. "Nanti akan ketahuan kendaraan itu sudah lewat waktunya, dan sudah bayar parkir atau belum," ungkapnya.

Ia melanjutkan, para pemilik kendaraan ‎yang kedapatan melanggar akan dikenakan denda parkir progresif hingga 20 kali lipat. Namun, sebelum itu pihaknya akan meminta Surat Keputusan SK atau Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menerapkan denda parkir progresif tersebut. "Kita mau kasih denda. Kalau ketahuan kendaraan itu sudah lewat waktu parkir, rodanya kita gembok. Setelah itu,  begitu mereka mau pulang harus bayar denda 20 kali lipat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok - Djarot Siap Pecat PNS Pemakai Narkoba

Ahok Akan Pecat PNS Pengguna Narkoba

Senin, 12 Januari 2015 4820

8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi

8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi

Kamis, 22 Januari 2015 8817

 Tak Ada Zona Aman Bagi PNS

Ahok: PNS Nyolong Duit Langsung Dipecat

Senin, 18 Mei 2015 8578

Dewan Dukung Swastanisasi Parkir IRTI Monas

Dewan Dukung Swastanisasi Parkir IRTI Monas

Senin, 25 Mei 2015 6433

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks