Selasa, 28 November 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7518
(Foto: Nugroho Sejati)
Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalur Stasiun dan Fasilitas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, menggelar sosialisasi lanjutan penggantian bidang lahan di Kantor KCIC Halim, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (28/11).
Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra mengatakan, sosialisasi ini untuk menuntaskan penyelesaian pergantian 19 bidang lahan dengan total luasan 3.305 meter persegi yang belum terealisasi.
Menurutnya, proses penggantian bidang lahan yang dilakukan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung diatur dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1563 tahun 2021 mengenai penetapan lokasi (Penlok) terdampak.
"Karena masa berlakunya sudah habis Desember 2022 dan masih ada yang belum terbayarkan, kita perlu lakukan sosialisasi," katanya.
Dijelaskan Agus, dari hasil penelusuran awal didapat perkembangan informasi terkait adanya fasilitas bangunan dan infrastruktur, serta perubahan subjek pada 19 bidang lahan yang belum dibayarkan tersebut. Misalnya, pada trase di RT 07/05, Kelurahan Cipinang Melayu terdapat taman dan sekretariat RT yang dibangun secara swadaya.
Lalu di bidang 3 yang berlokasi di RW 12, terdapat lapangan basket hasil hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga serta taman yang juga dibangun secara swadaya. Kemudian, di bidang 4 terdapat Sekretariat RT 08 dan RT 09/12, Kelurahan Cipinang Melayu.
"Bangunan dan infrastuktur di lahan tersebut perlu dibahas untuk dilakukan penggantian dan mekanismenya. Sesuai dengan aturan, kita harus lakukan sosialisasi dan
pendataan ulang," ungkapnya.Sementara, Expert PT KCIC, S Damanik, berharap seluruh tahapan lanjutan ini bisa berjalan dengan baik dan semua pihak mendukung, serta berupaya untuk mensukseskan penggantian yang akan dilakukan.
"Semoga prosesnya bisa cepat. Kita akan ikuti aturan agar semua tidak ada yang dirugikan," tandasnya.