Jumat, 13 Januari 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1960
(Foto: Istimewa)
Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Barat menargetkan sebanyak 150 bidang lahan disertifikatkan dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2023.
Plt Kepala SBPAD Jakarta Barat, Syahrul Hidayat mengatakan, pensertifikatan dalam rangka pengamanan aset lahan akan terus dilakukan.
"Kami menargetkan selama tahun 2023 sebanyak 150 aset lahan milik Pemprov DKI di wilayah Jakarta Barat akan disertifikatkan. Target ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2022," ujar Syahrul Hidayat, Jumat (13/1).
Ia menjelaskan, ratusan aset lahan yang akan disertifikatkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyerahan fasos/fasum dari peng
embang atau pemilik SIPPT."Sertifikasi lahan yang bersumber dari APBD merupakan aset yang telah dimiliki oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah seperti kantor lurah, camat, puskesmas, gedung sekolah dan sebagainya," jelasnya.
Ditambahkan Syahrul, selama tahun 2022, pihaknya telah mengamankan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 78 bidang tanah seluas 29.346 meter persegi.
"Aset lahan yang telah diamankan terdiri dari 62 bidang bersumber dari APBD dan sisanya 16 bidang dari kewajiban pengembang," ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan zona nilai tanah dari total aset lahan seluas 29.346 meter persegi yang telah diamankan senilai Rp 13,76 triliun.
"Seluruh aset yang telah disertifikatkan selama tahun 2022 juga telah dipasang plang aset milik Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.