Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3587
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Berdiri di atas saluran air dan trotoar selama puluhan tahun, akhirnya 12 bangunan liar di Jalan Kembang Pacar, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (29/7).
Penertiban yang melibatkan 90 personel Satpol PP ini berlangsung kondusif. Karena para pemilik bangunan menyadari telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Mereka sudah diberikan sosialisasi sehingga pembongkaran berjalan kondusif," kata Prasetyo Kurniawan, Wakil Camat Senen.
Bangunan yang dibongkar antara lain digunakan sebagai kios rokok
, kios percetakan, kios stempel dan warung makanan.“Nanti di lokasi akan kembali dilakukan penataan. Trotoar akan diperbaiki yang nantinya dibangun taman jalur hijau,” jelas Prasetyo.