Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2570
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Berdiri di atas saluran air, sebanyak 10 bangunan di Jalan Salemba Tengah 1, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, dibongkar petugas gabungan, Selasa (28/7).
Bangunan tersebut umumnya digunakan untuk membuka usaha, seperti warung makanan, kios rokok, bengkel dan kios pulsa. Pembongkaran mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Karena ada bangunan, kami sulit untuk membersihkan saluran. Bangunan juga membuat lingkungan setempat kumuh," kata Masroni, Camat Senen.
Setelah ditertibkan, lanjut Masroni, tersebut akan dikembalikan lagi sesuai fungsinya. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi pada warga agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi tersebut.
“Salurannya nanti akan dikeruk agar arus air kembali normal. Sebab sudah puluhan tahun tidak dikeruk karena tertutup bangunan liar,” tandas Masroni.