Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3593
(Foto: Rudi Hermawan)
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Gunung Sahari 8 dan Jalan Industri Raya, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (29/7).
"Di Jalan Gunung Sahari 8 ada 10 lapak dan Jalan Industri ada dua lapak. Sehingga total ada 12 lapak yang kami tertibkan," kata Martua Sitorus, Camat Sawah Besar, Rabu (29/7).
Martua menuturkan, penertiban lapak PKL yang melibatkan 25 petugas Satpol PP tersebut berlangsung kondusif. Pasalnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan.
"Selanjutnya lapak PKL dibawa ke Gudang Satpol PP untuk dihancurkan," tandas Martua.