Senin, 27 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4252
(Foto: Rudi Hermawan)
Belasan lapak dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Salemba Bluntas dan Jalan Percetakan Negara Dalam, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat dibongkar, Senin (27/7).
Lurah Paseban Agus Muharam mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak dan gerobak bahwa mereka berjualan di tempat terlarang dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Di Jalan Percetakan Negara Dalam ada 10 lapak dan di Jalan Salemba Bluntas ada delapan gerobak yang ditertibkan. Mereka bongkar sendiri lapaknya karena sebelumnya kami sudah sosialisasikan
dan mereka mendukung program pemerintah," kata Agus, Senin (27/7)."Kami hanya kerahkan Pekerja Harian Lepas (PHL) Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk mengangkut puing-puing sisa pembongkaran lapak," ungkapnya.