Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 3837
(Foto: doc)
Persoalan puluhan titik parkir liar di Jakarta Barat sangat mendesak untuk diselesaikan. Sejumlah langkah pun telah dilakukan Pemprov DKI agar parkir liar tersebut tidak memicu kemacetan dan kriminalitas.
"Penertiban parkir liar di Jakarta Barat sudah sangat mendesak. Berdasarkan data Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat tercatat sebanyak 16 titik parkir liar dalam skala besar dan 20 titik lainnya dalam skala kecil yang tersebar di wilayah ini. Kalau tidak segera diselesaikan, akan terjadi kerawanan kriminalitas dan kemacetan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansah di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Selasa (28/7).
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan masalah parkir liar di Jakarta Barat dengan menggelar penertiban secara kontinyu. Bahkan, pihaknya juga siap dengan segala resiko yang ditimbulkan dari penertiban tersebut.
"Penertiban parkir liar terus berjalan. Ya, prinsipnya kita adu kuat saja dengan mereka yang mengelola parkir liar," ujarnya.
Andri juga mengapresiasi aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kelurahan dan kecamatan yang membantu petugas Dishubtrans DKI dalam menertibkan titik parkir liar di Jakarta Barat. Sebab, jumlah petugas Dishubtrans DKI untuk menertibkan puluhan titik parkir liar hanya berjumlah 74 orang yang dibagi dalam dua shift kerja. Dengan adanya Satpol PP selama ini pihaknya merasa sangat terbantu.
Adapun titik parkir liar di Jakarta Barat antara lain di kolong Jembatan Glodok Harco, Traffic Light (TL) Asemka, Museum Mandiri Kota, Museum BI Kota, BNI Stasiun Beos, Jalan Batu, Jalan Kopi dan Jembatan Intan di kawasan Kota, TL Cengkareng, TL Kembangan, Pasar Palmerah, Kembang Kerep, Taman Semanan Indah, kolong Jembatan Grogol, TL Joglo dan TL Pancoran.