Senin, 13 November 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6430
(Foto: Istimewa)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta menggelar kegiatan pemberdayaan kelompok kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di The Acacia Hotel and Resort, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta perwakilan dari SKPD, PTUN, Bawaslu, KPU, perwakilan partai politik, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam sambutannya, Plt Kepala Bidang Politik dan Demokrasi Bakesbangpol DKI Jakarta, Ahmad Ya'la mengucapkan terima kasih kepada BPS DKI Jakarta dan peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan manfaat bagi meningkatnya kinerja demokrasi di Jakarta.
Sekadar diketahui, IDI adalah alat yang telah disepakati dipergunakan sebagai parameter yang dapat menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di seluruh provinsi di Indonesia yang diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan sejumlah aspek, variable dan indikator demokrasi.
"Dengan kata lain, IDI merupakan sebuah alat untuk mengukur perkembangan dan kondisi dinamika demokrasi di Indonesia yang didasarkan pada data atau peristiwa yang terjadi di masyarakat," ujar Ahmad Ya'la.
Ia mengungkapkan, perkembangan indeks demokrasi tidak terlepas dari perspektif bahwa demokrasi sebagai pilihan sistem politik nasional saat ini yang telah memberikan ruang apresiasi seluas-luasnya terhadap berbagai aspirasi dan keinginan yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat.
"Serta secara realitas, upaya pemajuan demokrasi sejatinya harus dilandasi semangat dan kesadaran bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebab tanpa hal itu demokrasi akan memunculkan aksi anarkisme, tindak kekerasan dan perbuatan melanggar ketentuan hukum serta perilaku negatif lainnya," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ahmad Ya'la, sejalan dengan upaya membangun kehidupan demokrasi yang matang dan berkualitas, maka hal terpenting yang perlu terus dibangun di antaranya pemahaman akan nilai-nilai yang terkandung dibalik demokrasi seperti kompetisi, partisipasi atau kebebasan.
“Hal tersebut harus dihayati secara benar dan objektif sehingga demokrasi hendaknya membawa masyarakat untuk senantiasa sadar akan terbentuknya tertib sosial, hukum, perilaku dan politik serta mendorong terwujudnya situasi yang aman, damai, rukun, harmonis dan sejahtera bagi seluruh warga," paparnya.
Ia menjelaskan berdasarkan data BPS DKI, menempatkan Provinsi DKI Jakarta memperoleh skoring penilaian tertinggi secara nasional selama 5 (lima) tahun sejak 2017 hingga 2021.
Adapun capaian nilai pada tahun 2017 sebesar 84,73, tahun 2018 sebesar 85,08, tahun 2019 sebesar 88,29, tahun 2020 sebesar 89,21 dan tahun 2021 sebesar 82,08 menggunakan penghitungan IDI Metode Baru.
"Capaian ini merupakan suatu kebanggaan dan prestasi yang harus ditingkatkan dan pertahankan secara bersama. Namun tahun 2022, DKI Jakarta hanya memperoleh nilai 82,13 poin," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 603 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penguatan Demokrasi, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta beranggotakan beberapa pemangku kepentingan di antaranya Polda, beberapa SKPD seperti Bappeda, BPKD, Satpol PP, Setwan, Dinas Kominfotik, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, serta instansi terkait lainnya, yaitu PTUN, BPS, KPU, Bawaslu, unsur Partai Politik, media massa, Perguruan Tinggi dan LSM.