Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2759
(Foto: Rudi Hermawan)
Beragam cara ditempuh aparatur Kecamatan Kemayoran untuk mengatasi maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Salah satunya dengan memberikan pembinaan serta sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Selain menggelar penertiban kami upayakan untuk membina PKL serta mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, usai memberikan pengarahan kepada 65 PKL, Selasa (28/7).
Menurut Herry, 65 PKL yang dibina setiap hari berjualan di sekitar Pasar Serdang.
"Secara umum pedagang menyadari, jika mereka berjualan di tempat terlarang," ujar Herry.