26 PKL Loksem Setiabudi Gunakan Auto Debit

Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3978

26 PKL Loksem Setiabudi Sudah Didaftarkan Auto Debit Di Bank DKI

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 26 pedagang kaki lima (PKL) di lokasi sementara (Loksem) di sekitar Waduk Setiabudi, Jakarta Selatan telah resmi menggunakan auto debit Bank DKI. Sehingga mereka diwajibkan membayar retribusi secara non tunai sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Kalau selama dua bulan berturut-turut tidak membar retribusi langsung kami bongkar

"Kalau selama dua bulan berturut-turut tidak membar retribusi langsung kami bongkar," kata Indro Martono, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Ke-26 PKL ini merupakan pindahan dari JS 7. Mereka akan berdagang di Loksem tersebut hingga tiga tahun mendatang, sambil menunggu proyek pembangunan hotel rampung.

"Setelah hotel yang lokasinya dekat Loksem selesai, para PKL tersebut akan berjualan di areal hotel," ujar Indro.

BERITA TERKAIT
Ahok Minta Bank DKI Tambah Gerai ATM

Ahok Minta Bank DKI Tambah Gerai ATM

Sabtu, 31 Januari 2015 5233

Bank DKI Raih Penghargaan WOW Brand 2014

1.704 PKL Binaan Buka Rekening Bank DKI

Rabu, 24 September 2014 5912

20 Lapak PKL Kramat Jaya Ditertibkan

20 Lapak PKL di Jl Kramat Jaya Ditertibkan

Rabu, 22 Juli 2015 4201

April, Rp 142 ribu Retribusi Berhasil Terkumpulkan

Rp 142 Juta Lebih Hasil Retribusi Loksem di Jakbar

Kamis, 21 Mei 2015 5592

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks