Rabu, 24 September 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 5596
(Foto: doc)
Hingga akhir Agustus, tercatat sebanyak 1.704 pedagang kaki lima (PKL) binaan Suku Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Timur telah membuka rekening di Bank DKI. Hal ini untuk mengantisipasi praktik pungutan liar serta penyelewengan retribusi daerah yang selama ini dikelola dengan sistem koordinator lapangan.
Kepala Suku Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Timur, Albertus Mikhael menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada 390 pedagang lain yang tersebar di 36 JT atau lokasi penampungan agar segera membuka rekening di Bank DKI.
"Dengan adanya kartu auto debet itu, PKL binaan dapat membayar langsung ke Bank DKI sehingga tidak lagi melalui koordinator lapangan yang mengambil uang dengan mengunakan karcis," kata Albertus, Rabu (24/9).
Albertus mengatakan, para PKL dapat membayar retribusi melalui kartu auto debet di enam kantor cabang Bank DKI yang tersebar di Jakarta Timur. Menurutnya, penarikan retribusi tersebut sementara akan diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada dengan rata-rata Rp 2.000 - Rp 4.000.
Namun Albertus tidak menampik terkait masih adanya sejumlah kendala di lapangan, yaitu banyak PKL binaan belum mengerti cara pembayaran melalui auto debet. "Kendalanya masih banyak PKL yang belum paham dengan sistem auto debet, sehingga sosialiasi harus dilakukan secara intens," ujarnya.
Dari data Suku Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Timur, 1.704 PKL binaan telah memiliki rekening Bank DKI dan kartu auto debet.