Kamis, 02 November 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 6569
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat bersama Satlantas Polres Jakarta Barat kembali menggelar tilang uji emisi kendaraan di Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Kamis (2/11).
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi menuturkan, uji tilang emisi di Jalan Joglo Raya mengerahkan 50 personel gabungan dari Sudin LH, Sudin Perhubungan, dan Satlantas Polres Jakarta Barat.
“Uji tilang emisi dilakukan sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara dari gas buang kendaraan bermotor,” ujar Achmad.
Dikatakan Achmad, dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 - 10.00 WIB
, petugas berhasil menjaring 64 kendaraan roda dua, roda empat, dan truk.“Hasilnya, 11 kendaraan roda dua dan roda empat tidak lulus uji emisi sehingga diberikan sanksi tilang,” tandasnya.