Kamis, 07 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4232
(Foto: Istimewa)
Bertepatan dengan momentum Hari Udara Bersih Internasional pada 7 September ini, serta memaksimalkan pelaksanaan tilang uji emisi yang sudah dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta dan akan disusul di wilayah lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyelenggarakan pelatihan uji emisi bagi puluhan teknisi bengkel di wilayah Bandung Raya.
Pelatihan ini diselenggarakan dua hari, yakni 7-8 September, di Wijaya Toyota, Cimareme, Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelatihan ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah dalam menanggulangi pencemaran udara di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, melalui persiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten. Dengan demikian, jangkauan uji emisi pun dapat diperluas.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pelatihan tersebut merupakan transfer knowledge dari Pemprov DKI Jakarta kepada wilayah sekitar Jakarta untuk bersama menangani pencemaran udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor.
"Saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta. Pelatihan ini bentuk sinergi antarpemerintah untuk lebih memasifkan lagi uji emisi di wilayah sekitar Jakarta," kata Asep, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jajarta, Kamis (7/9).
Ia pun berharap, langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas jangkauan uji emisi ini bisa ditiru di daerah lain.
"Pada momentum Hari Udara Bersih Internasional ini, semoga semua pihak bisa sama-sama memperbaiki kualitas udara di wilayahnya masing-masing," tutur Asep.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari mengatakan, percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek.
Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK juga sudah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi.
“Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi.
Ke depan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Endang Hidayat menyebut, bengkel-bengkel yang ada di Jawa Barat turut antusias dalam menyelenggarakan uji emisi ini.
"Pelatihan ini tentunya bisa menyiapkan bengkel-bengkel di sini untuk menerima uji emisi yang akhir-akhir ini banyak dicari masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa bertambahnya bengkel uji emisi di Jawa Barat dapat mempermudah masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta.
"Jadi, warga Jawa Barat yang akan pergi ke Jakarta bisa uji emisi di mana saja di wilayah Jawa Barat ke depannya," tandasnya.