Senin, 27 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 12406
(Foto: Rio Sandiputra)
Ratusan bangunan di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beralih fungsi dari rumah tinggal menjadi tempat usaha.
"Ada lebih dari 200 bangunan yang beralih fungsi," ujar Edy Suherman, Camat Kebayoran Baru, Senin (27/7).
Dari sepuluh kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, ada tiga kelurahan yang paling banyak terdapat pelanggaran peruntukan. Yakni Kelurahan Pulo, Kelurahan Kramat Pela, dan Kelurahan Petogogan.
"Kalau dari pendataan sementara ya di tiga kelurahan itu. Kita sudah koordinasi dengan pihak Walikota Jakarta Selatan untuk tindakan selanjutnya," katanya.
Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria, mengatakan, sejak Juni hingga Juli 2015 sudah sebanyak 50 bangunan di wilayah Jakarta Selatan yang dibongkar. Salah satunya di sepanjang Jalan Bakti, Kebayoran Baru.
"Di jalan itu ada sembilan bangunan sudah disegel terkait alih fungsi dan tidak adanya IMB. Bangunan yang disegel adalah showroom mobil, restoran, dan perkantoran," tegasnya.