Selasa, 17 Oktober 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 9536
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus merealisasikan komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Berdasarkan pantauan Dashboard Bigbox LKPP per 15 Oktober 2023, realisasi belanja Produk Dalam Negeri Provinsi DKI Jakarta telah mencapai Rp 11,35 triliun atau sebesar 71,8 persen dari komitmen untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp 15,8 triliun.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, hasil tersebut masih bisa ditingkatkan mengingat target realisasi belanja Produk Dalam Negeri yang telah tercantum sebagai salah satu indikator dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat daerah sebesar 80 persen.
Ratu menilai, peningkatan dapat dilakukan dengan optimalisasi pencatatan pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan pada sistem SPSE LKPP dan SIPD P3DN Kemendagri.
“Serta menggunakan produk dalam negeri bersertifikat TKDN dalam pengadaan barang/jasa yang akan direalisasikan,” ujar Ratu, Selasa (17/10).
Ratu menjelaskan, Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta telah disajikan. Menindaklanjuti itu, dia mengingatkan untuk segera melakukan berbagai penyesuaian yang diperlukan.
Salah satunya adalah menyesuaian nilai pagu anggaran paket pengadaan yang diumumkan di SIRUP sehingga komitmen P3DN di dalam sistem sesuai dengan nilai pagu anggaran yang baru. Selain itu, sambungnya, pengadaan barang/jasa untuk tahun depan sudah mulai direncanakan saat ini.
“Kita optimalkan penggunaan produk dalam negeri dioptimalkan sejak tahap perencanaan untuk tahun anggaran 2024 baik Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD,” ucap Ratu.
Dia meminta seluruh PPK/PPTK/PPBJ pada Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD di Provinsi DKI Jakarta untuk terus memprioritaskan produk bersertifikat TKDN dalam setiap pengadaan barang/jasa.
“Mari optimalkan pencatatan pengadaan barang/jasa pada sistem aplikasi ya
ng telah ditentukan untuk mendorong capaian P3DN,” tandas Ratu.