Selasa, 08 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4209
(Foto: doc)
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pileg 2014, seluruh intansi pemerintah dan swasta diliburkan. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan masyarakat tidak berhenti seluruhnya, salah satunya terkait pelayanan kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, sesuai dengan PKPU tersebut seluruh pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 72.565 orang juga diliburkan untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Jumlah tersebut termasuk pegawai tidak tetap (PPT) sebanyak 2.029 orang.
“Seluruh pegawai di DKI, baik PNS maupun PTT akan libur besok. Mereka dipersilakan menggunakan hak pilihnya ditempat domisilinya masing-masing,” kata Made di Balai Kota DKI, Selasa (8/4).
Namun, lanjut Made, libur kerja tersebut tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja dalam sektor pelayanan. Seperti petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas. Sebagian pelayanan kesehatan akan tetap buka melayani warga Jakarta. Juga petugas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI serta petugas Satpol PP DKI.
Menurut Made, PNS yang bertugas di pelayanan masyarakat akan diatur jam kerjanya. Sehingga mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pileg 9 April, besok. “Pelayanan kan tidak bisa berhenti. Makanya, mereka yang bertugas di RSUD, puskesmas, pemadam kebakaran, Satpol PP maupun Samsat akan diatur jam kerjanya. Bergilir, sehingga bisa nyoblos dulu. Mereka harus koordinasi dengan RT tempat domisilinya,” kata Made.
Dia mengimbau, agar PNS menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya alias tidak golongan putih (golput) dalam pesta demokrasi tahun ini. Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, agar PNS di DKI netral. “Kita imbau untuk menggunakan hak pilih. Jangan golput. Tidak ada arahan khusus harus pilih siapa. Ini kan luber (langsung, umum, bebas, rahasia),” katanya.