Jumat, 24 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 4193
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lurah Pademangan Timur, Agus Fachrudin mengimbau Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara segera menertibkan parkir liar di sekitar Jalan Pademangan III Gang 22, tepatnya di depan SMPN 42.
Setiap hari di lokasi ini selalu macet, karena bahu jalan dimanfaatkan sebagai tempat taksi mangkal serta tempat parkir puluhan mobil dan sepeda motor. Padahal rambu larangan parkir sudah terpampang jelas.
"Mengganggu jalanan baik pagi mau sore. Harus ada tindakan tegas, seperti cabut pentil," harap Agus, Jumat (24/7).
Dihubungi terpisah, Komandan Regu Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Hedi Supomo berjanji akan menindak kendaraan yang ketahuan parkir sembarangan di kawasan tersebut.
"Kami akan koordinasikan dengan tim, nanti akan kita tin
daklanjuti satu per satu," kata Hedi.