Pj Gubernur Heru Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama 

Rabu, 27 September 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 10411

 Pj Gubernur DKI Jakarta Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

(Foto: Andri Widiyanto)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat orang sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan tersebut digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (27/9).

M elaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya

Pj Gubernur Heru menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pj Gubernur Heru berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.

"Saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik Saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dan dapat mengoptimalkan pelayanan publik," ujarnya, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Adapun pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru, yaitu Kusmanto sebagai Sekretaris Kota, Kota Administrasi Jakarta Timur; Fatimah sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta; Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta; dan Sigit Pratama Yudha sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pelantikan tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai berikut:

a. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2807/JP.00.00/07/2023 Tanggal 31 Juli 2023 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8308/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 hal Pertimbangan Teknis Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

c. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5127/SJ Tanggal 22 September 2023 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta; dan

d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 641 Tahun 2023 Tanggal 26 September 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Kusmanto, S.Sos. dan kawan-kawan sebanyak 4 (empat) orang.

BERITA TERKAIT
Sekda DKI Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas

Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Sekda

Senin, 17 Juli 2023 5029

Pj. Gubernur Heru Tak Hadiri Rapat Paripurna

Pj Gubernur Heru Tak Hadiri Rapat Paripurna Karena Sakit, Kini Telah Membaik

Sabtu, 01 April 2023 2290

Pelantikan Lima Pejabat Tinggi Pratama

Pj Gubernur DKI Lantik dan Kukuhkan Lima Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 31 Maret 2023 5740

Ketua FPPJ, Pejabat Definitif Eselon II, Pj Gubernur

Ketua FPPJ: Pejabat Definitif Eselon II Harus Maksimal Bantu Pj Gubernur

Sabtu, 10 Juni 2023 1718

Kadis Dukcapil : Pelayanan Terbaik Diberikan Sejak Individu Lahir

Budi Awaludin Bertekad Beri Layanan Dukcapil Cepat, Mudah dan Bebas Pungli

Jumat, 20 Agustus 2021 2616

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks