Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Agustian Anas 3068
(Foto: doc)
Para pendatang baru dari berbagai daerah diprediksi akan membanjiri Ibu Kota melalui arus balik Lebaran. Untuk itu, Pemprov DKI akan menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) pada pertengahan Agustus mendatang.
Operasi ini bertujuan mengantisipasi pendatang baru yang tidak dilengkapi dengan dokumen kependudukan dari daerah asal.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur Ahmad Fauzi mengatakan, operasi Binduk dilakukan demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi para pendatang baru.
"Warga daerah boleh datang ke Jakarta, tetapi harus mematuhi aturan tinggal di Jakarta," kata Ahmad Fauzi, Rabu (22/7).
Pihaknya, kata Ahmad Fauzi, akan melakukan sosialisasi kepada pendatang baru tentang persyaratan tinggal di Jakarta.
"Kami akan sosialisasikan seruan Gubernur bahwa warga daerah boleh datang ke Jakarta asal memiliki tempat tinggal tetap dan memiliki pekerjaan. Ini operasi pembinaan, bukan yustisi," jelasnya.
Dalam operasi nanti, pihaknya akan mendata surat keterangan dari pendatang yang akan menetap di Jakarta. "Jika diperlukan kami akan membantu membuatkan KTP bagi pendatang yang ingin menjadi warga Jakarta," ucapnya.
Namun dia belum bisa menyebutkan wilayah mana yang menjadi target operasi
. "Mengenai lokasi masih dirapatkan dulu," ungkapnya.