Inspektorat DKI Sosialisasi Cegah Pungli di UP PKB Ujung Menteng

Kamis, 14 September 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4834

Inspektorat DKI Sosialisasi Cegah Pungli di UP PKB Ujung Menteng

(Foto: Nurito)

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi DKI Jakarta bersama Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, menggelar sosialisasi anti pungutan liar (Pungli) di kantor Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (14/9).

Peluang timbulnya korupsi atau pungli harus diantisipasi bersama

Kegiatan yang dibuka Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Supendi, diikuti 100 pegawai dari lima  UP PKB yang ada di jajaran Dinas Perhubungan DKI.

Tampil sebagai narasumber Auditor Madya Itwasda Polda Metro Jaya Kombespol Yamin Dian Priono Kasi Tatib Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto, dan Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Mulyadin. Dengan moderator Kasubdit 2 Dit Intelkam Polda Metro Jaya AKBP Danu Wiyata.

Dalam sambutannya, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI , Supendi menegaskan, agar seluruh jajaran Dinas Perhubungan DKI agar tidak melakukan tindakan pungli.

Apalagi, kata Supendi, UP PKB Ujung Menteng dan Pulogadung saat ini sudah mendapatkan predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). Predikat ini harus dijaga dengan baik.

"Peluang timbulnya korupsi atau pungli harus diantisipasi bersama-sama agar tidak terjadi," kata Supendi.

Menurut Supendi, ada  tiga faktor yang bisa memicu terjadinya korupsi dan pungli di lingkungan UP PKB. Pertama praktik yang diistilahkan dengan 'Kir Terbang', yaitu kendaraan yang diuji tidak ada di lokasi namun berkasnya sudah dilakukan verifikasi oleh oknum petugas dan dinyatakan lulus.

Kedua, adanya penggunaan jasa lain untuk booking uji Kir dengan biaya bervariasi. Ketiga, adanya oknum yang membebani biaya retribusi melebih ketentuan yang berlaku.

Dia berharap,  praktik pungli dan korupsi tidak lagi terjadi di seluruh UP PKB yang ada di Jakarta, karena itu melanggar peraturan perundang-undangan.

" Jika ada korupsi, komitmennya, lihat lawan dan laporkan. Karena walau sudah mendapat predikat WBK-WBBM, peluang untuk korupsi dan pungli tetap masih ada, selama masih ada oknum yang nakal," tegas  Supendi.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syarifudin menyampaikan, para petugas UP PKB harus bisa menghadapi cobaan dan tantangan yang dapat mempengaruhi untuk berbuat jahat.

"Karena itu, perlu mendoktrinkan diri dan camkan bahwa saya tidak mau melakukan tindak kejahatan. Tanamkan di diri kita juga sebuah pengawasan yang melekat dari Allah SWT," ucap Syarifudin.

Kegiatan sosialisasi seperti ini, menurut Syarifudin, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan pada masyarakat secara prima.

"Berikan pelayanan yang mudah dan cepat pada masyarakat. Jangan dipersulit sesuatu yang sebenarnya mudah untuk dikerjakan," tukasnya.

Sementara,  narasumber Auditor Madya Itwasda Polda Metro Jaya Kombespol Yamin Dian Priono, dalam materinya menyampaikan strategi pencegahan saber pungli. Konsep ini juga sebenarnya sudah diberikan sejak awal dilakukan edukasi.

"Harus ada  komitmen kuat bahwa setiap bentuk pelayanan harus didasari dengan integritas. Ikuti aturan dan komitmen bersama untuk kepuasan pelayanan masyarakat," kata Kombespol Yamin.

Setelah komitmen dibuat, maka harus diimplementasikan dengan benar. Dalam memberikan pelayanan tidak perlu lagi adanya birokrasi tambahan yang merugikan masyarakat. Karena masyarakat menginginkan pelayanan cepat dan memuaskan.

Dia menegaskan, jika masih ada oknum yang lalai maka akan diberikan teguran. Namun jika masih membandel dan melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Edukasi ini merupakan bagian dari teguran dalam memberikan batasan mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam sebuah organisasi pemerintahan," tukasnya.

Sementara, Yayat (45), salah seorang warga Cakung, mengaku sangat mudah dalam mendapatkan layanan uji Kir di PKB Ujung Menteng. Ia membawa mobil boks untuk uji kir dan proses pendaftaran dilakukan secara mudah dan cepat, tanpa adanya pungli. Untuk uji kir mobilnya, ia hanya membayar Rp 87 ribu, tanpa ada biaya lainnya.

"Sekarang prosesnya mudah. Daftar lewat online tidak sampai tiga menit sudah keluar nomor booking. Kemudian saat mengikuti uji, tidak sampai 30 menit prosesnya sudah selesai. Kita berharap layanan seperti ini terus ditingkatkan agar masyarakat tenang dan senang,"  ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Uji Kir di Terminal Pulogebang Diapresiasi Warga

Uji Kir di Terminal Pulogebang Diapresiasi Warga

Kamis, 20 Juli 2023 4148

Pekan Depan, UP PKB, Uji Kir, Terminal Pulogebang

UP PKB Gelar Uji Kir di Terminal Pulogebang

Senin, 17 Juli 2023 3587

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468511

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307250

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285062

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283960

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282634

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks