Kamis, 20 Juli 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4144
(Foto: Nurito)
Uji coba layanan jemput bola uji Kir kendaraan bermotor di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur mendapatkan apresiasi dari warga. Karena, aksesnya mudah dan tidak perlu antri.
Pantauan di lapangan, Kamis (20/7), pengujian angkutan umum dan barang dilakukan di akses masuk terminal oleh lima petugas dengan dukungan satu mobil layanan.
Suryanto (47), warga Pulogebang mengaku, dirinya sangat dimudahkan dengan adanya layanan jemput bola seperti ini karena dirinya tidak perlu jauh-jauh untuk lakukan uji Kir kendaraannya. Dia memberi saran, agar sosialisasi pelaksanaannya lebih dimasifkan agar banyak diketahui masyarakat, seperti layanan SIM keliling.
"Layanan di sini lebih cepat, mudah dan praktis. Karena tidak perlu antri panjang, dalam waktu sekitar lima menit sudah diketahui hasilnya," kata Suryanto.
Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Masdes Arrofi mengatakan, layanan uji kir dengan sistem jemput bola ini sifatnya masih uji coba selama satu bulan. Pengujian baru dibuka sejak Senin (17/7) kemarin. Rata-rata per hari ada lima kendaraan yang menjalani uji Kir. Sedangkan kuota yang kita siapkan di lokasi tersebut setiap harinya maksimal 20 kendaraan.
"Kita akan terus sosialisasikan agar pengendara mengikuti uji Kir di Terminal Pulogebang. Ini untuk memecah keramaian yang ada di UP PKB Ujung Menteng atau di PKB lainnya di Jakarta," kata Masdes.
Menurutnya, mulai Jumat (21/7) besok, pihaknya akan menyebar 500 lembar leaflet berisikan informasi adanya layanan uji kir di Terminal Pulogebang. Khususnya untuk angkot JakLingko maupun angkutan umum lainnya yang biasa mangkal dalam Terminal Pulogebang.
"Ini salah satu strategi untuk mendongkrak jumlah kendaraan yang uji kir di terminal ini," tukasnya.
Kasatpel Sarana Prasarana UP PKB Ujung Menteng, Arie Fitriadi menambahkan, tarif uji kir di Terminal Pulogebang ini sama dengan yang ada di PKB. Karena memang tidak ada perubahan.
Dijelaskan Arie, pihaknya hanya melayani untuk kendaraan mobil barang dan taksi. Untuk tarif retribusi mobil barang Rp 87 ribu plus Rp 5.000 untuk tarif layanan. Sedangkan Taksi tarifnya Rp 62 ribu plus Rp 5.000 tarif layanan.
"Uji coba layanan uji kir ini juga bagian dari sosialisasi. Kita siapkan mobil layanan uji Kir keliling, petugasnya dan sekaligus sistem jaringan internetnya. Semua sudah disiapkan secara maksimal," pungkas Arie.