Jumat, 01 September 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 5315
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengelar razia uji emisi di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kegiatan razia uji emisi hari ini merupakan salah satu fungsi jangka pendek yang efektif mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Selain uji emisi, kita juga sudah melakukan beberapa upaya pengurangan polusi udara dengan penanaman pohon dan lainnya," ujarnya, Jumat (1/9).
Asep menjelaskan, razia hari ini menyasar lima titik yang tersebar di Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat dan Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam razia tersebut, para pemilik kendaraan diminta segera melakukan uji emisi di bengkel resmi yang telah bekerja sama dengan Dinas LH DKI Jakarta.
"Setiap satu minggu sekali akan kita razia uji emisi. Jadi saya sarankan para pengendara segera uji emisi kendaraannya demi ikut membantu mengurangi polusi udara," ucapnya.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menuturkan, dalam razia ini, pihaknya memberikan sanksi denda kepada pengendara yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan dengan besaran Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Hari ini juga ada 10 mobil dinas kita yang jalani uji emisi," tandasnya.