Jumat, 17 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 6237
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI meminta masyarakat mewaspadai daging yang akan dihidangkan saat Lebaran hasil dari pemotongan hewan paketan.
Mengingat, banyak pemotongan hewan paketan di ibu kota yang belum melalui prosedur pengecekan kesehatan namun dijual di pasaran dan menjadi hidangan makanan Idul Fitri seperti semur kerbau.
"
Pemotongan hewan paketan seperti kerbau yang banyak di Jakarta Utara. Itu yang agak susah untuk kita monitoring ," kata Darjamuni, Kepala DKPKP DKI, Jumat (17/7).Dikatakan, pemotongan hewan paketan yang umumnya dilakukan sebagian masyarakat Jakarta sebelum Lebaran, sebenarnya tidak diperbolehkan jika menurut aturan. Namun, karena pemotongan hewan paketan telah menjadi tradisi atau budaya Betawi, sehingga sulit untuk dihilangkan.
"Memang biasanya kalau menjelang Lebaran di Jakarta ada istilahnya potong hewan paketan. Itu biasanya patungan, warga beli sapi atau kerbau, dipotong di wilayah masing-masing. Sebenarnya tidak boleh kalau menurut aturan," terangnya.
Darjamuni mengaku, sulit melarang pemotongan hewan paketan, karena hal tersebut sudah menjadi tradisi masyarakat betawi menjelang hari Lebaran. Warga yang masih melakukan tradisi pemotongan hewan paketan selama ini hanya bisa diimbau agar memeriksakan hewan sebelum dipotong.
"Saya selalu mengimbau, hewan ternak yang akan dipotong itu diperiksa ke Rumah Potong Hewan (RPH). Mereka juga kita minta melapor lebih dulu supaya bisa kita siapkan dokter hewan," ujarnya.
Menurut Darjamuni, di dalam setiap pemotongan hewan di lingkungan masyarakat yang dilaporkan, selalu mendapat pendampingan dari petugasnya di lapangan. Petugas yang terdiri dari dokter hewan tersebut diterjunkan untuk memastikan prosedur pemotongan serta kesehatan hewan.
"Setiap pemotongan, kita ada. Tetapi warga tetap harus melapor dulu. Nanti kita periksa dan bawa ke RPH," tandasnya.