Kamis, 24 Agustus 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 3161
(Foto: Anita Karyati)
Anggota D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi kepada warga di Lapangan Sepakbola Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu.
Idris mengatakan, saat ini kondisi polusi udara di Jakarta tengah memburuk. Hal tersebut salah satunya disebabkan dari kendaraan bermotor. Di Pulau Kelapa, mayoritas warga menggunakan sepeda motor dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Pada kesempatan ini, kami mengajak warga pulau ikut berperan menurunkan polusi udara dengan membatasi penggunaan sepeda motor," ujarnya, Kamis (24/8).
Ia pun mengapresiasi warga Pulau Kelapa yang sudah banyak memiliki kendaraan listrik roda dua. Penggunaan kendaraan listrik ini membuktikan warga pulau juga peduli akan kondisi polusi saat ini.
Menurut Idris, dalam sosialisasi ini, pihaknya sekaligus menampung beragam aspirasi dari warga. Misalnya aspirasi terkait peningkatan transportasi laut untuk memudahkan warga menuju pulau lainnya.
"Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada anggota lainnya dan eksekutif agar bisa masuk ke dalam pembahasan paripurna," ujarnya.
Lurah Pulau Kelapa,
Muslim menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 100 warga yang terdiri dari Ketua RT dan RW, kader dasawisma, kader jumantik, anggota PKK dan karang tarunaMelalui sosialisasi tersebut, warga menjadi paham upaya menekan polusi udara di Jakarta. Selain itu, aspirasi warga terkait kebutuhan transportasi laut pun dapat tersuarakan.
"Semoga apa yang menjadi kebutuhan warga selama ini dapat terwujud," tuturnya.
Ketua RW 02, Pulau Kelapa, Mukhtar menyambut sosialisasi ini. Mengingat, masih banyak warga mengeluhkan pembelian tiket kapal kurang efektif. Bahkan, tak sedikit dari warga yang hendak ke daratan maupun ke pulau jarang mendapatkan tiket.
"Warga juga sudah banyak yang menggunakan motor listrik dan berjalan kaki. Semoga ini dapat membantu menurunkan polusi udara," tandasnya.