Kamis, 16 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3645
(Foto: Ilustrasi)
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Sosial DKI Jakarta makin gencar mengadakan operasi penertiban. Hasilnya sebanyak delapan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 35 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan dari lima wilayah ibu kota dalam razia yang digelar Rabu (15/7) malam.
Selanjutnya mereka dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1, Jakarta Barat. Di panti sosial tersebut mereka akan memperoleh pembinaan keterampilan dan rohani sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
"
Operasi gabungan ini digelar secara rutin setiap bulan, jadi bukan hanya menjelang Lebaran saja ," kata Masrokhan, Kepala Dinas Sosial DKI, dalam siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Kamis (16/7).Selain operasi penjangkauan, kata Masrokhan, pihaknya setiap hari secara rutin memonitoring keberadaan PMKS di lima wilayah ibu kota. Menurutnya, operasi ini mampu menekan jumlah PMKS hingga 70 persen.
Masrokhan menjelaskan, berdasarkan data semester I 2014, pihaknya berhasil merazia sebanyak 7.109 orang. Sedangkan pada tahun ini di semester pertama sebanyak 5.244 orang.
Menurut Masrhokan, pada malam takbiran pihaknya akan berkeliling untuk memantau titik krusial yang biasanya terdapat PMKS, seperti Kemayoran, Gajah Mada, lalu kemudian nanti akan ke Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Masrokhan mengapresiasi mayoritas masyarakat telah sadar bahwa memberi atau menerima di jalan merupakan pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami juga akan memberikan surat perjanjian kepada PMKS yang terkena penjangkauan, untuk tidak menjadi PMKS lagi di Jakarta. Jadi apabila terkena lagi, akan kami bawa ke ranah hukum dan bisa dipenjara," tegas Masrhokan.