Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 5279
(Foto: Rudi Hermawan)
Sedikitnya enam karung pakaian bekas milik pedagang kaki lima (PKL) di Blok I, Pasar Senen, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP.
Sebanyak 25 petugas dikerahkan untuk melakukan penertiban PKL pakaian bekas tersebut. Penertiban dilakukan dengan menyisir Blok I Pasar Senen dan mengangkut sejumlah karung berisi pakaian bekas dan lapak milik para PKL ke atas truk Satpol PP.
Wakil Camat Senen, Prasetyo Kurniawan mengatakan, pedagang meminta toleransi berdagang dengan alasan menyambut lebaran.
"Tapi PKL tersebut nekat berjualan, jadi kami tertibkan dan ada satu truk berisi barang dagangan dan lapak milik PKL yang kami amankan," kata Prasetyo, Rabu (15/7).
Selanjutnya, barang milik PKL yang disita dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur dan pemilik bisa mengambilnya setelah mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami akan lakukan penjagaan dan rutin patroli agar kawasan Senen tetap tertib dan bebas PKL," ujarnya.