Senin, 08 Juni 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 3937
(Foto: Rudi Hermawan)
Satpol PP Jakarta Pusat kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/6). Lapak dan barang dagangan PKL yang disita tersebut diangkut menggunakan tiga truk dan dibawa ke gudang penampungan barang milik Pemprov DKI Jakarta, di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Untuk lapak PKL kami hancurkan. Sedangkan barang dagangan disimpan dan mereka bisa mengambil setelah mengikuti sidang tipiring," kata Yadi Rusmayadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Yadi mengakui menjelang Ramadan, aktivitas di pusat grosir Tanah Abang menggeliat. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial ditempati PKL.
"Penertiban akan terus kami lakukan bersinergi dengan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat
," ujarnya.