Jumat, 04 Agustus 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4816
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pakta integritas pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) 2023 dan RAPBD 2024 Provinsi DKI Jakarta ditandatangani, Jumat (4/8).
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Ketua bersama tiga wakil Ketua DPRD yakni Prasetio Edi Marsudi, Rany Maulani, Khoirudin dan Misan Samsuri serta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Nuruf Ghufron.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas sebagai tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023 yang merupakan momen penting bagi semua.
"Kehadiran kita di sini adalah sebagai bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi," ujar Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga integritas dan mengawasi penggunaan dana APBD DKI Jakarta secara baik. Bekerja secara kolektif dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat DKI Jakarta.
“Mari kita berkomitmen saling menguatkan kerja sama dalam pencegahan korupsi. Saya percaya kita dapat membangun DKI Jakarta yang lebih sejahtera dan bermartabat," tuturnya.
Sementara Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik antara Pemprov, DPRD dan KPK RI.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023, sekaligus bukti komitmen
eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan dan tidak melakukan praktik korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi atau pemerasan serta praktik korupsi lainnya."Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintergrasi Tahun 2022 dalam zona hijau atau tertinggi dengan perolehan Skor 92,59. Pencapaian ini bukan merupakan tujuan akhir, tetapi yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat DKI Jakarta terlayani secara optimal," paparnya.
Heru juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergi yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, serta budgeting dan kontrol guna mendorong transparansi pengelolaan keuangan. Serta apresiasi dan terima kasih kepada Ketua KPK RI yang telah mengawal pelaksanaan pembangunan Pemprov DKI Jakarta melalui program pencegahan antikorupsi.
"Kami berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemprov DKI Jakarta dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK. Sinergi ini harus terus ditingkatkan pada masa yang akan datang," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi KPK RI, Nurul Ghufron menambahkan, salah satu dari delapan fokus area pelaksanaan program MCP dengan delapan fokus area adalah RAPBD dimulai melalui proses perencanaan hingga disahkan dan ditandatangi pakta integritas dengan antikorupsi.
"KPK akan memantau RAPBD, pelaksanaan barang dan jasa sebagai implementasi APBD termasuk perizinan dan sebagainya. Semoga ini sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta bahwa RAPBD pro rakyat," tandasnya.