Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 3674
(Foto: doc)
Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan pemulung di dua lokasi di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, akan dibongkar. Keberadaan mereka yang di kolong tol dan memakan badan jalan, selain merusak fasilitas umum juga kerap menggangu lalu lintas.
Penertiban rencananya dilakukan pada Kamis (16/7) malam. Sebelumnya, sejak awal Juni para pemilik lapak sudah diberi peringatan. Bahkan, sejak Senin (29/6) sebanyak 500 PKL di Jalan Kebon Pala, RW 14, Kelurahan Pejagalan, dan sebanyak 50 lapak pemulung di kolong tol, sekitar RW 05, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan telah diberikan surat perintah bongkar.
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, para PKL di Jl Kebon Pala merupakan PKL sayuran yang kerap menutupi jalan saat berjualan. Hal itu kerap dikeluhkan oleh warga sekitar RW 14 Pejagalan.
"Beda lagi dengan yang di kolong tol. Itu lapak pemulung, sudah kita surati untuk segera dibersihkan," ujarnya, Senin (13/7).
Selain kedua lokasi, rencananya secara bersamaan Kecamatan Penjaringan berencana menertibkan pagar milik pengusaha di Jl Pakin, RW 04, Penjaringan, yang memakan badan trotoar. Rencananya, pagar yang berdiri di atas lahan trotoar akan dirobohkan sehingga tidak lagi berdiri di atas tanah negara.
"Mudah-mudahan sebelum petugas turun, lapak-lapak dan bangunan sudah dibereskan pemilik. Ya kalau kita datang pun hanya membantu merapihkan sajalah," tutupnya.