Senin, 24 Juli 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3658
(Foto: Andri Widiyanto)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/7).
Jawaban disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan Fraksi - fraksi DPRD terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD tahun 2022.
Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh. Hal bersifat teknis dapat dibahas dalam rapat kerja komisi dengan eksekutif," ujar Heru Budi Hartono.
Pemprov DKI, lanjut Heru, juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta
tahun 2022."Eksekutif juga berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi BPK sesuai ketentuan," tuturnya.
Heru juga memaparkan, penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta proses verifikasi dan sinkronisasi data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Atas penyaluran yang belum berhasil dilakukan tahun 2022 sudah diselesaikan pada awal 2023," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 tahun 2022.
"Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan sinergisitas lintas sektor," tandasnya.