Jumat, 21 Juli 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5815
(Foto: Nugroho Sejati)
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta pelajar di Jakarta untuk senantiasa berkelakuan baik.
Kelakuan baik ini di antaranya bisa diimplementasikan dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau menggunakan narkoba dan terlibat tawuran.
Saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Heru mengatakan, bagi pelajar yang terlibat tawuran atau tindak kriminal lain maka bantuan dana pendidikannya melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa dicabut atau tidak lagi diberikan.
"Kita ada komitmen anak murid yang mendapatkan KJP harus sekolah benar-benar
, kalau tawuran saya pasti akan cabut," ujarnya, Jumat (21/7).Heru juga meminta setiap Kepala Sekolah maupun tenaga pengajar memonitor dan membimbing para murid dengan baik supaya lahir siswa-siswa berprestasi dan meraih peluang di kemudian hari.
"Jadi, saya concern untuk pendidikan. Wajib kepala sekolah mengantisipasi ini. Kalau ada tawuran kepala sekolah harus ikut bertanggung jawab," terangnya.
Untuk diketahui, dalam kunjungan tersebut, Heru langsung menyapa murid kelas VII D dan VII E setibanya di SMP Negeri 188 Jakarta.
Heru menanyakan keseharian para murid di sekolah dan setelah pulang sekolah, asal sekolah sebelumnya, termasuk daftar siswa-siswa penerima KJP.
"Ini kunjungan yang ketiga ke sekolah (setelah PPDB -Red). Ceria dan masuk semua, ini lebih disiplin dan semangat. Mengecek siswa penerima KJP. KJP itu berdasarkan data-data DTKS dan P3KE. Pelayanan pendidikan kita evaluasi terus," tandasnya.