Sabtu, 11 Juli 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4284
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lantaran kelengkapan surat kendaraan yang mati dan bodi tak laik jalan, sebanyak lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dilarang mengangkut pemudik.
Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Djoko Sukarno mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, KIR kendaraan tersebut sudah mati dan bodi mobil keropos.
"
Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran ,” ujar Djoko, Sabtu (11/7).Pemeriksaan armada bus, lanjut Djoko, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, baik penumpang maupun awak bus. Sebanyak 120 bus disiapkan untuk mengangkut penumpang mudik.
Dikatakan Djoko, memasuki H-7 Lebaran, sebanyak 2.845 penumpang telah diberangkatkan ke berbagai kota dengan 350 bus. Sementara, tahun 2014 dalam periode yang sama, sebanyak 3.374 penumpang diangkut menggunakan 390 bus.
“Artinya dibanding tahun lalu dalam kurun waktu yang sama mengalami penurunan. Dan, penyebabnya penumpang banyak yang sudah beralih ke pesawat, KA, pakai mobil pribadi, motor dan ikut program mudik gratis,” tandas Djoko.