Kamis, 06 Juli 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 3851
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar sosialisasi pengamanan a
set dan pendataan papan nama aset di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi.Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Barang Milik Daerah Berupa Tanah.
"Hari ini ada 145 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diikutsertakan," ujarnya, Kamis (6/7).
Ali menjelaskan, dalam sosialisasi ini, para Kepala OPD Pencatat Kartu Inventaris Barang (KIB) diwajibkan mengerti dan memahami akan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam mengamankan Barang Milik Daerah (BMD).
Ali berharap, Kepala OPD terkait dapat segera mengajukan permohonan pensertifikatan atas bidang tanah yang tercatat di KIB dengan berkoordinasi ke Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Jakarta Selatan.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi penyerobotan BMD yang dikuasai pihak lain tanpa izin," tandasnya.