Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 17821
(Foto: Rio Sandiputra)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta meluncurkan Sistem Administrasi Kartu Jakarta Pintar Berbasis Teknologi Informasi. Dengan sistem ini, data penerima KJP bisa diakses lewat internet.
"Selama ini kita mendapat kritik pemborosan dana, tidak tepat sasaran dalam proses pembagian KJP. Selain itu ada juga duplikasi data, makanya kita bangun sistem ini," ujar Sopan Adrianto, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (10/7).
Menurut Sopan, dengan adanya aplikasi sistem ini bisa meminimalisir adanya kesalahan tersebut. Sehingga penyaluran dana KJP bisa tepat sasaran. "Kita bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga kecil kemungkinan ada nama yang double. Karena nanti kan memakai Nomor Induk Kependudukan," jelasnya.
Kepala UPT Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan sistem ini akan mulai dioperasikan pada Agustus mendatang.
"Jadi akan diopersikan pada Agustus, bersamaan dengan tahun ajaran baru. Kan di situ akan terjadi pergerakan, yang keluar dan masuk sekolah baru," ucapnya.
Pembuatan sistem ini sudah sesuai dengan Pergub Nomor 174/2015 tentang biaya personel pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP. "Ini upaya efektivitas pendaftaran, pengelolaan data, dan persebaran KJP. Prosesnya sama harus melalui validasi awal dari sekolah, lalu diinput," katanya.
Untuk bisa melihat aplikasi ini, masyarakat bisa membuka link web kjp.jakarta.go.id. Bukan hanya ada informasi persyaratan dan pendaftaran calon penerima KJP, tetapi ada juga kolom aduan terkait keluhan ataupun kesalahan penyaluran KJP.
"Kalau username dan password nanti akan diberikan ke yang berwenang menginput ke sekolah serta yang memverifikasi. Masyarakat bisa secara langsung juga mengadukan keluhan ataupun adanya penyimpangan penyaluran KJP secara online," tandasnya.
Jumlah calon penerima KJP 2015 sebanyak 489.150 peserta didik. Yang terdiri 291.900 calon penerima dari sekolah negeri dan 197.250 calon penerima dari sekolah swasta.
Dana KJP yang dianggarkan di 2015 sejumlah Rp 2,3 triliun. Dan sudah terserap di tahap 1 sejumlah Rp 1.913.496.420.000. Diperkirakan pada pendataan tahap II akan terdapat penambahan jumlah penerima sekitar 128.000 peserta didik.