Dispora DKI Gelar Program PAP 2023 Tahap Pertama

Rabu, 28 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2230

Dispora DKI, Pembinaan Aktivitas Pemuda, 2023

(Foto: Istimewa)

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Pembinaan Aktivitas Pemuda (PAP) 2023 tahap pertama.

Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan

Pendaftaran dan pengumpulan berkas pogram PAP 2023 telah dibuka sejak tanggal 21 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Kepala Bidang Kepemudaan Dispora DKI Jakarta, Joko Margosantoso mengatakan, pihaknya menyelenggarakan program PAP 2023 untuk membantu organisasi atau kelompok pemuda yang memiliki berbagai kegiatan bermanfaat positif bagi pemuda di lingkungan masyarakat.

"Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan melalui program PAP 2023. Kelompok yang terpilih akan menerima dana bantuan sebesar Rp 12 juta dipotong pajak," ujar Joko Margosantoso, Rabu (28/6).

Ia menjelaskan, program PAP telah berjalan selama empat tahun lamanya. Setiap tahun, Dispora DKI menyalurkan bantuan dana bagi sekitar 100 organisasi atau kelompok pemuda untuk menggelar berbagai kegiatan kepemudaan di Jakarta.

“Kami  akan memilih 50 organisasi atau kelompok pemuda yang telah mengajukan proposal kegiatan pada program PAP 2023 termin pertama," jelasnya.

Ia menuturkan,  proposal kegiatan kelompok pemuda yang ingin mendapat dana bantuan dapat didaftarkan melalui link www.jktmuda.jakarta.go.id dengan lima kategori bidang yakni Pendidikan; Agama, Sosial dan Budaya; Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata; Pangan serta Inovasi Teknologi.

"Proposal kegiatan yang masuk akan divalidasi dan diseleksi oleh tim juri dari akademisi Universitas Negeri Jakarta. Sementara hasil penjurian diumumkan pada tanggal 11 Juli mendatang," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memonitoring  pelaksanaan kegiatan yang digelar organisasi pemuda yang telah menerima dana bantuan progdam PAP 2023 hingga tanggal 25 Juli 2023.

"50 organisasi pemuda yang menerima dana bantuan PAP 2023 wajib memberikan pelaporan atas kegiatan yang telah digelar ke Dispora DKI paling lambat  28 Juli 2023," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Juni 2023 1703

 Munjirin Serahkan Peralatan Tenis Meja Kepada 10 RW

Pemkot Jaksel Serahkan Peralatan Olahraga Tenis Meja

Senin, 26 Juni 2023 1507

DPRD Kabupaten Kediri Pelajari Pembinaan Keolahragaan di Jakut

DPRD Kabupaten Kediri Pelajari Program Kepemudaan di Jakut

Selasa, 13 Februari 2018 1909

Pembinaan Seni Budaya tahun 2023 di Jakut Digelar di 77 RPTRA

Pembinaan Seni Budaya 2023 di Jakut Digelar di 77 RPTRA

Senin, 19 Juni 2023 1828

Sudin Pora Jakpus Lakukan Penilaian Proposal Pembinaan Aktivitas Pemuda

Sudin Pora Jakpus Lakukan Penilaian Proposal Pembinaan Aktivitas Pemuda

Kamis, 02 Maret 2023 1958

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468515

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307252

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285065

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283962

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282636

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks