Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3930
(Foto: Yopie Oscar)
Realisasi penerimaan pajak daerah untuk jenis Pajak Bumi Bangunan - Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta pada semester I 2015 mencapai Rp 1,37 triliun. Sedangkan target penerimaan PBB P2 yang ditetapkan dalam APBD DKI 2015 sebesar Rp 8 triliun.
"
Terhitung mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2015, persentase realisasi penerimaan pajak untuk PBB mencapai 17,21 persen ," kata Agus Bambang Setiowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, Jumat (10/7).Agus mengatakan, penerimaan ke kas daerah untuk jenis pajak PBB P2 tahun 2015 mengalami kenaikan sekitar Rp 1,5 triilun.
Sementara penerimaan PBB P2 yang ditargetkan dalam APBD DKI 2014 sebesar Rp 6,5 triliun dan realisasi penerimaan semester I tahun lalu sebesar Rp 840, 59 miliar atau sekitar 12,93 persen.
"Jadi, jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi penerimaan 2015 mengalami peningkatan sekitar 4 persen lebih," ujar Agus.
Agus menjelaskan, jika dilihat dari target APBD DKI 2015, realisasi penerimaan PBB P2 pada semester I tidak dapat dijadikan angka prediksi atau sama dengan separuh dari target yang hendak dicapai hingga akhir tahun. Sebab, khusus penerimaan PBB P2 akan jatuh tempo pembayaran terakhir pada 31 Agustus mendatang.
"Memang ada sebagian Wajib Pajak (WP) yang setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Tertunggak (SPPT) PBB P2 langsung menyetorkan kewajiban atau pembayaran dilakukan pada batas akhir jatuh tempo. Tapi, sebagian besar warga Jakarta baru menunaikan kewajibannya pada triwulan terakhir atau menjelang akhir tahun," jelas Agus.