Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 3065
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebagai daerah pesisir tempat bermuaranya 13 sungai dan kali di DKI Jakarta, wilayah Jakarta Utara merupakan daerah rawan banjir. Sebagai antisipasi, Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai melakukan langkah antisipasi kontijensi (keadaan yang mungkin terjadi) saat bencana banjir datang.
Sebagai tahapan awal dalam penyusunan rencana kontijensi bencana banjir, Pemerintah Kota Jakarta Utara mengumpulkan seluruh jajaran pemerintahan, baik TNI, Polri dan stakeholder terkait untuk melakukan penyatuan persepsi. Pemetaan kerawanan hingga potensi masing-masing instansi untuk berkontribusi menghadapi situasi bencana juga dilakukan.
Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi menyatakan, pentingnya penyatuan pemahaman dan langkah dalam menghadapi bencana. Sebab, sebagai wilayah muara, Jakarta Utara merupakan daerah yang rentan menghadapi bencana.
"Ini mutlak diperlukan, apalagi masalah bencana, pemerintah daerah harus punya program penanganannya. Jadi apabila terjadi suatu bencana kita sudah tidak kebingungan menghadapi," tegasnya, Rabu (8/7).
Dilanjutkan Rustam, tidak ada manusia yang menginginkan terjadi bencana. Namun, seperti di Jakarta Utara, tidak hanya potensi banjir yang dihadapi. Beberapa lokasi hunian padat penduduk yang rawan terjadi kebakaran, adanya instalasi vital depo BBM Pertamina juga merupakan potensi bencana yang harus siap dihadapi.
"Oleh karena itu, dari A sampai Z harus dibahas tuntas untuk dipersiapkan. Mulai dari perencanaan, penanganan hingga pasca bencana harus dipersiapkan dengan matang," ucapnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) Penanggulangan Bencana Kota Jakarta Utara, Dedy Tarmidji mengatakan, Jakarta Utara merupakan kota pertama di DKI Jakarta yang memulai perencanaan kontinjensi bencana. Secara prioritas, Dedy mengatakan fokus perencanaan bencana akan dititikberatkan pada penanganan banjir.
"Prioritas kita pada penanganan bencana banjir atau rob. Fokus ini mengingat potensi banjir merupakan yang terbesar terjadi di Jakarta Utara," jelasnya.
Ditambahkan Dedy, dalam menyusun perencanaan ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan disponsori oleh Save Children. Setelah selesai, akan dilakukan uji publik dan dievaluasi untuk melakukan penyempurnaan.