Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3584
(Foto: Nurito)
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Pargaulan Butar Butar meminta Kepala terminal Pulogaung untuk menata dan memasang pengumuman tarif di loket penjualan tiket di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Pasalnya, banyak perusahaan otobus yang telah menaikkan tarif. Padahal, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan tuslah.
Seluruh pengumuman tersebut diminta telah terpasang Kamis (9/7) besok, saat dilakukan peninjauan dan pengecekan secara terpadu, mulai dari uji kendaraan, tes kesehatan awak bus, hingga tes urine dan narkoba.
"Setiap loket harusnya memasang tarif armadanya. Jika tidak, masyarakat bingung memilih akan naik bus apa. Tapi kalau ada tarifnya, mereka akan memilih, sesuai dengan kondisi isi kantongnya," ujar Pargaulan Butar Butar, saat menggelar inspeksi mendadak di Terminal Pulogadung, Rabu (8/7).
Pihaknya, kata Pargaulan, mengimbau seluruh transaksi penjualan tiket bus harus dilakukan di loket dan tidak ditagih di atas bus. Hal itu untuk menghindari adanya kecurangan dan praktik percaloan.
Namun, lanjut Pargaulan, khusus untuk bus eksekutif memang kenaikan tarifnya ditentukan pihak PO Bus, dengan mengedepankan tarif batas atas dan batas bawah. Kecuali untuk bus ekonomi, ketentuan kenaikan tarifnya harus mengikuti SK Kemenhub, yang rencananya diumumkan pada Jumat (10/7) mendatang.
Hengki Sinaga (40), salah satu pengurus PO Jaya, jurusan Jakarta-Ponorogo, mengatakan, pengumuman tarif memang sengaja belum dipasang. Sebab, saat ini belum adanya keputusan resmi dari pemerintah mengenai ketentuan tuslah. Namun ia juga mengakui kalau sebenarnya tarif armadanya sudah dinaikkan. Kenaikan tarif ini akan terus terjadi secara bertahap hingga puncak arus mudik pada H-3.
"Tarif AC ekonomi sudah naik sejak kemarin. Untuk jurusan Ponorogo, saat ini Rp 270 ribu. Sebelumnya masih Rp 220 ribu," ujar Hengki.